Pernikahan

Pernikahan adalah proses pengikatan janji suci antara kaum laki-laki dan perempuan. Merupakan ibadah yang mulia dan Suci. Pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan karena ini merupakan bentuk ibadah terpanjang dan dapat dijaga hingga maut memisahkan.

Oleh karena itu sobat desa Sutojayan Makmur Sejahtera (SMS) harus paham. Ini dia mimin kasih tahu persyaratannya:

1. Surat Pengantar dari RT/RW setempat

2. Fotocopy KK

3. Fotocopy KTP

4. Fotocopy Akta Kelahiran

5. Fotocopy Ijazah Terakhir

6. Pas Photo 2X3

7. Pas Photo 3X4

8. Pas Photo 4X6

9. Fotocopy KK, KTP calon suami/istri

10. Akta Cerai asli bagi Duda/Janda cerai hidup

Catatan: Jangka waktu pendaftaran/pengajuan selambat-lambatnya kurang dari 1 bulan.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi admin Ponsel Pintar milik Sutojayan Makmur Sejahtera (SMS) yaa. Langsung klik aja disini Ponsel Pintar Sejuta Informasi.

Atau langsung menghubungi pejabat yang berwenang yaitu Ust. Abdul Mukti. Langsung klik disini Whatsapp Mudin Desa SMS